Parkir dan PKL Liar di Dermaga Utama Pulau Harapan Ditertibkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Dermaga Utama Pulau Harapan.
"Menertibkan 15 kendaraan roda dua yang parkir liar dan tiga PKL"
Kepala Satgas Pol PP Kelurahan Harapan, Basahir mengatakan, penertiban ini dilakukan dalam rangka Operasi Tertib Trotoar sekaligus menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Dalam kegiatan ini kami berhasil menertibkan 15 kendaraan roda dua yang parkir liar dan tiga PKL
berjualan di tempat melanggar aturan," Jumat (7/2).Satpol PP Pesanggrahan Halau PKL Okupasi Bahu Jalan Ciledug RayaIa menambahkan, para PKL yang mengokupasi badan jalan tersebut ditertibkan secara persuasif dan diedukasi untuk bersama-sama menjaga kawasan dermaga agar tertib, indah, dan rapi.
"Para pedagang ini tetap diperbolehkan menjalankan kegiatan usahanya asalkan di lokasi-lokasi yang tidak melanggar aturan," ungkapnya.
Basahir menegaskan, bagi warga yang masih membandel parkir kendaraan sembarangan dan berdagang di badan jalan akan diberikan sanksi tegas.
"Mudah-mudahan dengan penertiban ini masyarakat bisa lebih peduli untuk menjaga lingkungan. Ini semua demi kenyamanan warga dan wisatawan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Harapan, Herton menambahkan, penertiban dan pengawasan akan terus digencarkan agar estetika kota terjaga, tertib, rapi, dan bersih.
"Ruas jalan di pulau tidak lebar. Kalau masyarakat parkir atau berjualan sembarangan tentunya akan mengganggu. Semoga dengan penertiban ini warga semakin sadar dan ikut menjaga lingkungan," tandasnya.