You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Bahas Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif Badan Publik
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KI DKI Bahas Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif Badan Publik

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengangkat tema, ‘Finalisasi Menuju Launching KIP Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif bagi Badan Publik’.

"Coaching clinic menjadi treatment,"

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, FGD digelar bertujuan mematangkan pelaksanaan dua agenda terobosan yakni coaching clinic dan penerapan zona informatif badan publik.

"Coaching clinic menjadi treatment bagi badan publik yang berpredikat kurang dan tidak informatif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (e-Monev)," ujar Harry Ara Hutabarat, Kamis (13/2).

KI DKI dan BPS Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Ia berharap, FGD ini dapat memberikan beberapa masukan penting dan bermanfaat dalam upaya melaksanakan coaching clinic.

“Kami berharap masukan dari narasumber di bidangnya agar coaching clinic ini dapat dlaksanakan secara efektif dan bermanfaat bagi badan publik,” tuturnya.

Menurutnya, penerapan zona informatif bagi badan publik pun menjadi terobosan yang tidak kalah penting. Badan publik yang meraih predikat informatif diwajibkan memasang spanduk bertuliskan ‘Zona Informatif’ di kantornya.

Sementara, narasumber diskusi yakni Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP UI, Ibnu Hamad menyambut baik kedua terobosan KI DKI Jakarta.

Ia menuturkan, tiga hal yang disiapkan untuk melaksanakan coaching clinic yakni strategi komunikasi yang digunakan, product knowledge, serta memahami tipologi badan publik.

“Sebagai orang yang akan melakukan coaching clinic, penting untuk menyiapkan secara matang mulai dari strategi komunikasi, tipologi badan publik, serta product knowledge-nya yang meliputi substansi, prosedur, hingga teknis,” jelasnya.

Sementara Dosen Universitas Paramadina, Abdul Rahman Ma’mun menambahkan, coaching clinic semestinya tidak sekadar memperbaiki persoalan teknis layanan informasi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada badan publik tentang urgensi penerapan keterbukaan informasi publik serta manfaat bagi badan publik dan masyarakat.

“Dalam coaching clinic, teman-teman juga harus bisa memberikan pemahaman dan kesadaran kepada badan publik tentang betapa pentingnya implementasi keterbukaan informasi publik,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2014 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1898 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1047 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye821 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik