You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran Kandang Kambing di Tugu Selatan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

50 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran Kandang Kambing di Tugu Selatan

"Diduga terjadi akibat korsleting listrik"

Sebanyak 50 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan kebakaran kandang Kambing di Jalan Batu Tumbu, RT 05/04, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.

Kebakaran Rumah di Jalan Deplu Raya Berhasil Dipadamkan

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima informasi terjadinya peristiwa kebakaran pada pukul 13.13 WIB.

"Untuk memadamkan api kami mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 50 personel," ujarnya, Jumat (14/2).

Gatot menjelaskan, kebakaran yang terjadi di lahan seluas 100 meter persegi itu bermula dari percikan api pada MCB listrik. Dalam sekejap, percikan api itu langsung menjalar ke bagian yang mudah terbakar.

"Kebakaran ini diduga terjadi akibat korsleting listrik pada salah satu kandang," ungkapnya.

Menurutnya, dengan gerak cepat petugas api tersebut bisa dipadamkan sekitar pukul 13.38 WIB. Akibat kebakaran ini terdapat satu orang mengalami luka bakar.

"Seluruh kambing berhasil selamat. Kerugian materiil akibat peristiwa kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 5.000.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12790 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1475 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1469 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1418 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1105 personBudhi Firmansyah Surapati