You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Siswa unjian di polsek
Mungkin tidak pernah terbayangkan oleh Yu, salah seorang siswa sebuah SMK swasta di Cijantung, Jakarta Timur, bakal mengerjakan soal-soal Ujian Nasional (UN) di balik sel tahanan. Namun, akibat kasus pidana yang menjeratnya, pemuda berusia 17 tahun .
photo doc - Beritajakarta.id

Terlibat Perampokan, Siswa Kerjakan UN di Kantor Polisi

Mungkin tidak pernah terbayangkan oleh Yu, salah seorang siswa sebuah SMK swasta di Cijantung, Jakarta Timur, bakal mengerjakan soal-soal Ujian Nasional (UN) di balik sel tahanan. Namun, akibat kasus pidana yang menjeratnya, pemuda berusia 17 tahun itu pun terpaksa mengikuti UN di markas Polsek Matro Cipayung, Jakarta Timur.

Yu akan mengikuti ujian selama tiga hari ke depan di sini. Karena yang bersangkutan sedang kita periksa terkait kasus pidana

Dengan mengenakan seragam tahanan bertuliskan "Tahanan Polsek Cipayung", Yu mengerjakan soal-soal UN di ruang rapat lantai dua. Selama pelaksanaan UN, ia mengerjakan seorang diri, dikawal dua petugas kepolisian berpakaian preman dan seorang pengawas dari Dinas Pendidikan DKI, serta seorang guru. Di pintu ruang rapat tersebut juga tertempel tulisan "Harap Tenang, Sedang Ada Ujian Nasional". Di luar ruangan juga turut menjaga tiga anggota kepolisian berpakaian dinas.

Yu terlihat konsentrasi mengerjakan soal-soal dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Tanpa alas kaki, Yu tidak peduli dengan kondisi di sekelilingnya dan keberadaannya saat ini. Ia sangat semangat mengerjakan soal demi soal. Sesekali, tangannya menggaruk-garuk kepala dan matanya menyapu seisi ruangan yang ada. Yu akan mengikuti UN selama tiga hari ke depan hingga Rabu (16/4) lusa.

Target Lulus 100 Persen, Walikota Motivasi Peserta UN

Yu ditangkap dan dijebloskan ke sel lantaran diduga tersangkut kasus perampokan dan pemerasan. Ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan  jo pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Atas jeratan pasal tersebut, Yu dapat diancam pidana ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Yu diketahui sudah dua kali ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Yakni melakukan pencurian kendaraan bermotor, handphone dan uang Rp 200 ribu.

Kapolsek Metro Cipayung, Kompol UA Triyono menjelaskan, Yu ditangkap pada 7 April lalu. Sejak saat itun pihak keluarganya mengajukan permohonan agar saat pelaksanaan UN dapat mengikutinya. Karenanya, pihak keluarga meminta agar Yu diperbolehkan dibawakan buku-buku mata pelajaran, agar dapat belajar di dalam sel.

"Yu akan mengikuti ujian selama tiga hari ke depan di sini. Karena yang bersangkutan sedang kita periksa terkait kasus pidana," ujar Kompol UA Triyono..

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1198 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye672 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye635 personDessy Suciati
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye624 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye622 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik