You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot : Sosialisasi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Melalui Sarasehan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sarasehan Dinilai Efektif Sosialisasikan Perda Kebudayaan

Pemprov DKI Jakarta akan memulai melakukan sosialisasi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi menyusul telah diserahkan perda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.

Untuk mengembangkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi perlu dilakukan kerja keras dan komitmen antara Pemprov DKI dengan warga Jakarta

Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sosialisasi perda akan lebih efektif apabila melalui kegiatan sarasehan atau seminar. Sosialisasi ini wajib dilakukan agar tujuan serta perda tersebut dapat terwujud.

"Untuk mengembangkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi perlu dilakukan kerja keras dan komitmen antara Pemprov DKI dengan warga Jakarta," kata Djarot, Rabu (19/8).

DKI Siap Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Menurut Djarot, sasaran dari perda tersebut antara lain budayawan, sastrawan, pelajar dan guru. Sebab nantinya perda ini akan dimasukan ke dalam kurikulum sekolah, mulai SD hingga SMA.

"Target lainnya adalah ormas, tapi itu diatur di bawah oleh Bamus Betawi," ujar Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1465 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1124 personDessy Suciati
  3. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye795 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye677 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye597 personBudhy Tristanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik