You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot : Sosialisasi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Melalui Sarasehan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sarasehan Dinilai Efektif Sosialisasikan Perda Kebudayaan

Pemprov DKI Jakarta akan memulai melakukan sosialisasi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi menyusul telah diserahkan perda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.

Untuk mengembangkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi perlu dilakukan kerja keras dan komitmen antara Pemprov DKI dengan warga Jakarta

Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sosialisasi perda akan lebih efektif apabila melalui kegiatan sarasehan atau seminar. Sosialisasi ini wajib dilakukan agar tujuan serta perda tersebut dapat terwujud.

"Untuk mengembangkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi perlu dilakukan kerja keras dan komitmen antara Pemprov DKI dengan warga Jakarta," kata Djarot, Rabu (19/8).

DKI Siap Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Menurut Djarot, sasaran dari perda tersebut antara lain budayawan, sastrawan, pelajar dan guru. Sebab nantinya perda ini akan dimasukan ke dalam kurikulum sekolah, mulai SD hingga SMA.

"Target lainnya adalah ormas, tapi itu diatur di bawah oleh Bamus Betawi," ujar Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1539 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1516 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1043 personDessy Suciati