You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Tidak Toleransi terhadap Aksi Premanisme dalam Pengumpulan THR
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pemprov Tak Tolerir Aksi Premanisme Pengumpulan THR

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak tegas segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Kalau ada laporan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas."

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik yang mengarah pada premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut.

"Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Rano, Minggu (16/3).

BI DKI Prediksi Ekonomi Jakarta pada Triwulan II 2024 Tumbuh Lebih Tinggi

Rano menambahkan, secara budaya, tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan hal wajar dan sudah lama terjadi.

"Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi," ucapnya.

Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak akan membenarkan jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR.

Wagub Rano mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.

Diharapkan partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi tetap dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
close