You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 140 Orang di Jakbar Manfaatkan Program Hapus Tato Baznas (Bazis)
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

140 Orang Daftar Hapus Tato Gratis Baznas (Bazis) di Jakbar

Baznas (Bazis) Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menggelar layanan hapus tato gratis di Masjid Assahara, Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Sebanyak 140 orang mendaftar secara online dan offline.

"Peningkatan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya"

Koordinator Baznas Bazis Jakarta Barat, Heru Nurwanto mengatakan, program hapus tato yang rutin diselenggarakan ini bertujuan memberikan solusi bagi mereka yang ingin melakukan perubahan positif atau hijrah. 

"Ini sudah kita jalankan sejak tahun 2022, artinya sudah empat kali Ramadan kita selenggarakan hapus tato gratis ini," ujarnya, Senin (17/3). 

130 Warga Jakpus Manfaatkan Layanan Hapus Tato Gratis

Heru menjelaskan, untuk program hapus tato gratis tahun ini tidak menargetkan jumlah peserta. Namun, sampai saat ini sudah tercatat 118 pendaftar hapus tato gratis secara online. Kemudian, secara offline sudah ada 22 pendaftar.

"Alhamdulillah  tahun ini peningkatan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 75 peserta," terangnya.

Sementara itu, salah seorang peserta hapus tato gratis, Zaki (36) mengapresiasi program Baznas (Bazis) yang memberikan manfaat nyata tersebut.

"Ini sudah kali ketiga saya ikut. Saya sangat menyesal dulu ikut-ikutan ditato. Saya hapus tato sekaligus untuk memperbaiki diri ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1148 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1136 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye821 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri