You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Membina Budaya Betawi Bagian Dari Pelestarian Sudin Pariwisata Jaksel
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Kantor Pemerintahan Wajib Pasang Ornamen Betawi

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan akan mengawasi bangunan pemerintahan yang ada diwilayahnya. Terguran diberikan jika ada bangunan pemerintah yang tidak ada unsur ornamen Betawinya.

Untuk yang arsiteknya belum membuat, kami minta ditambahkan ornamen Betawinya

"Bangunan pemerintah harus ada ornamen Betawi. Untuk yang arsiteknya belum membuat, kami minta ditambahkan ornamen Betawinya," kata Ahmad Syahropi, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan, Rabu (19/8).

Setelah Peraturan daerah (Perda) tentang Pelestarian Budaya Betawi disahkan oleh DPRD DKI Jakarta, pelestarian dan pengembangan budaya Betawi akan bisa lebih gencar lagi dilakukan. Terlebih dalam perda tersebut ada juga yang mengatur pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan kegiatannya.

DKI Siap Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

"Jadi akan lebih masif lagi untuk pelestarian dan pengembangan budaya Betawi. Kita jadi punya landasannya," ucap Syahropi.

Menurut Syahropi banyak nilai positif yang dapat diambil dari budaya Betawi. Salah satunya adalah sifat religius dari orang Betawi.

"Terlihat dari adanya bangunan masjid, mendidik anak di pesantren, dan juga silaturahmi dengan tahlilan. Jangan sampai etnik Betawi hilang dari Indonesia," ujarnya. 

Syahropi mengatakan, memang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun sebelum disahkannya perda telah membuat program-program pelestarian dan pengembangan budaya Betawi. Berbagai kesenian Betawi seperti gambang kromong, tari topeng, lenong, tanjidor dan sampang rebana mulai sering ditampilkan.

"Muatan lokal budaya betawi merupakan bagian dari cagar budaya. Perda ini memberikan kesempatan budaya Betawi lebih maju," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6168 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3796 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3032 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2957 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1563 personFolmer