You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Emisi Kendaraan Pemkot Jaksel Untuk Menatisipasi Pencemaran Udara
photo Izzudin - Beritajakarta.id

245 Kendaraan Jalani Uji Emisi

Sebanyak 245 kendaraan bermotor yang melintas di depan Kantor Walikota Jakarta Selatan, menjalani uji emisi yang digelar Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH). Hasilnya, 11 kendaraan roda empat dinyatakan tak lolos uji.

Kami berharap uji emisi ini dapat meminimalisir pencemaran udara diwilyah Jakarta Selatan

Menurut Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jakarta Selatan Tri Wahyuningdyah, kendaraan yang tak lolos uji emisi itu memiliki gas buang yang melebihi ambang batas. Kepada pemilik kendaraan, disarankan untuk memeriksa mesin kendaraannya di bengkel resmi.

Dikatakan Tri, uji emisi ini bertujuan untuk mewujudkan program langit biru sesuai Perda No 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pergub DKI No 92 tahun 2007 tentang Uji Emisi Kendaraan Bermotor.

70 Persen Polusi Udara Akibat Kendaraan Bermotor

"Lalu lalang kendaraan bermotor di Jakarta Selatan ini cukup tinggi. Kami ingin melihat ambang batas gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan yang dapat mempengaruhi udara bersih," kata Tri, Rabu (19/8).

Kegiatan uji emisi ini, kata Tri, akan dilakukan empat kali dengan sasaran 1.000 kendaraan roda empat. Untuk kelancaan pelaksanan uji emisi ini, KPLH Jaksel bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian.

"Kami berharap uji emisi ini dapat meminimalisir pencemaran udara diwilyah Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati