70 Persen Polusi Udara Akibat Kendaraan Bermotor
Pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat di ibu kota tiap tahunnya tidak hanya berkontribusi bagi kemacetan lalu lintas, tapi juga berefek buruk bagi kualitas udara kota Jakarta. Bahkan, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Timur mencatat setidaknya saat ini udara di Jakarta Timur mengandung karbon berat yaitu CO, SO2 dan MO yang dikeluarkan oleh asap kendaraan bermotor.
70 Persen pencemaran udara akibat asap knalpot yang dikeluarkan kendaraan bermotor yaitu karbon CO, SO2 dan MO
"70 Persen pencemaran udara akibat asap knalpot yang dikeluarkan kendaraan bermotor yaitu karbon CO, SO2 dan MO," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan KLH Jakarta Timur, Jumontang, kamis, (13/11).
Melalui evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) pihaknya juga mencatat 3 wilayah yang dianggap tinggi pencemaran udaranya yaitu, Kecamatan Cakung, Kecamatan Jatinegara dan Kecamatan Pasar Rebo. Guna mengantisipasi semakin tingginya polusi udara pihaknya sedang mengambil 4 langkah pencegahan yaitu melakukan pengukuran udara, uji emisi kendaraan, pengujian bahan bakar dan traffic quantitas.
Larangan Motor Lewat HI Dapat Dukungan"Selain benda bergerak seperti kendaraan bermotor, 30 persen pencemaran udara juga disebabkan oleh benda tidak bergerak seperti pabrik. Ada 700 pabrik di Jakarta Timur. Pabrik menyumbang sebesar 30 persen pencemaran udara yaitu kawasan JIEP yang menyumbang SO2 sebesar 6,80 ug/Nm3, NO sebesar 10,90 sebesar ug/Nm3, PM2.5, dan PM 10," tandasnya.