You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Persen Polusi Udara Akibat Kendaraan Bermotor
photo Doc - Beritajakarta.id

70 Persen Polusi Udara Akibat Kendaraan Bermotor

Pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat di ibu kota tiap tahunnya tidak hanya berkontribusi bagi kemacetan lalu lintas, tapi juga berefek buruk bagi kualitas udara kota Jakarta. Bahkan, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Timur mencatat setidaknya saat ini udara di Jakarta Timur mengandung karbon berat yaitu CO, SO2 dan MO yang dikeluarkan oleh asap kendaraan bermotor.

70 Persen pencemaran udara akibat asap knalpot yang dikeluarkan kendaraan bermotor yaitu karbon CO, SO2 dan MO

"70 Persen pencemaran udara akibat asap knalpot yang dikeluarkan kendaraan bermotor yaitu karbon CO, SO2 dan MO," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan KLH Jakarta Timur, Jumontang, kamis, (13/11).

Melalui evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) pihaknya juga mencatat 3 wilayah yang dianggap tinggi pencemaran udaranya yaitu, Kecamatan Cakung, Kecamatan Jatinegara dan Kecamatan Pasar Rebo. Guna mengantisipasi semakin tingginya polusi udara pihaknya sedang mengambil 4 langkah pencegahan yaitu melakukan pengukuran udara, uji emisi kendaraan, pengujian bahan bakar dan traffic quantitas.

Larangan Motor Lewat HI Dapat Dukungan

"Selain benda bergerak seperti kendaraan bermotor, 30 persen pencemaran udara juga disebabkan oleh benda tidak bergerak seperti pabrik. Ada 700 pabrik di Jakarta Timur. Pabrik menyumbang sebesar 30 persen pencemaran udara yaitu kawasan JIEP yang menyumbang SO2 sebesar 6,80 ug/Nm3, NO sebesar 10,90 sebesar ug/Nm3, PM2.5, dan PM 10," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6148 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3786 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3023 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer