You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usaha Pariwisata di Jaktim Diminta Pasang Ikon Budaya Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

Usaha Pariwisata di Jaktim Diminta Pasang Ikon Budaya Betawi

Usaha pariwisata seperti hotel, restoran dan cafe yang ada di Jakarta Timur, diminta untuk memasang ikon budaya Betawi. Ini menyusul, disahkannya Perda tentang Pelestarian Budaya Betawi, Selasa (18/8) kemarin.   

Akan saya monitor industri pariwisata yang baru maupun yang lama, baik restoran, hotel, maupun cafe

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur, Triyugo Prasetyo mengatakan, langkah ini bertujuan mendukung pelestarian kebudayaan dan kesenian Betawi, sekaligus aset mengembangkan usaha wisata di Jakarta Timur.

"Perda tersebut bisa menambah khasanah pelestarian Budaya Betawi. Akan saya monitor industri pariwisata yang baru maupun yang lama, baik restoran, hotel, maupun kafe," tegas Triyugo, Rabu (19/8).

Jaktim Giatkan Pembinaan Kesenian dan Budaya Betawi

Ditambahkan Triyugo, pihaknya juga akan melakukan konektivitas antara kesenian dan kebudayaan Betawi dengan industri pariwisata. Salah satunya dengan menampilkan atraksi seni dari sanggar tari atau teater Betawi di hotel, restoran, atau tempat-tempat wisata lain.

"Dengan begitu potensi-potensi Budaya Betawi bisa ikut terlindungi," terang Triyugo.

Dia menilai, Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi ini menjadi landasan hukum untuk menjaga dan melestarikan kekhasan Jakarta.

"Perda ada sanksi hukumnya, misalnya ada restoran yang tidak menampilkan budaya atau memasang ikon Betawi kan bisa dikenakan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29476 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2213 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri