You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usaha Pariwisata di Jaktim Diminta Pasang Ikon Budaya Betawi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Usaha Pariwisata di Jaktim Diminta Pasang Ikon Budaya Betawi

Usaha pariwisata seperti hotel, restoran dan cafe yang ada di Jakarta Timur, diminta untuk memasang ikon budaya Betawi. Ini menyusul, disahkannya Perda tentang Pelestarian Budaya Betawi, Selasa (18/8) kemarin.   

Akan saya monitor industri pariwisata yang baru maupun yang lama, baik restoran, hotel, maupun cafe

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur, Triyugo Prasetyo mengatakan, langkah ini bertujuan mendukung pelestarian kebudayaan dan kesenian Betawi, sekaligus aset mengembangkan usaha wisata di Jakarta Timur.

"Perda tersebut bisa menambah khasanah pelestarian Budaya Betawi. Akan saya monitor industri pariwisata yang baru maupun yang lama, baik restoran, hotel, maupun kafe," tegas Triyugo, Rabu (19/8).

Jaktim Giatkan Pembinaan Kesenian dan Budaya Betawi

Ditambahkan Triyugo, pihaknya juga akan melakukan konektivitas antara kesenian dan kebudayaan Betawi dengan industri pariwisata. Salah satunya dengan menampilkan atraksi seni dari sanggar tari atau teater Betawi di hotel, restoran, atau tempat-tempat wisata lain.

"Dengan begitu potensi-potensi Budaya Betawi bisa ikut terlindungi," terang Triyugo.

Dia menilai, Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi ini menjadi landasan hukum untuk menjaga dan melestarikan kekhasan Jakarta.

"Perda ada sanksi hukumnya, misalnya ada restoran yang tidak menampilkan budaya atau memasang ikon Betawi kan bisa dikenakan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1982 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  3. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1557 personDessy Suciati
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1417 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1168 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik