You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Yayasan Beksi Diminta Ikut Sosialisasikan Perda Kebudayaan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Yayasan Beksi Diminta Ikut Sosialisasikan Perda Kebudayaan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta pengurus Yayasan Beksi untuk ikut mensosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi yang dua hari lalu telah disahkan DPRD DKI.

Yayasan Beksi ini memberikan masukan dan dialog dengan saya tentang melestarikan budaya Betawi

"Yayasan Beksi ini memberikan masukan dan dialog dengan saya tentang melestarikan budaya Betawi," kata Djarot usai menerima pengurus Yayasan Beksi di Balaikota, Kamis (20/8).

Walikota Jaksel: Harus Ada Muatan Lokal Budaya Betawi

Djarot menjelaskan, Yayasan Beksi merupakan salah satu yayasan yang memiliki aliran bela diri khas Betawi, sehingga efektif untuk mensosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Di sisi lain, Djarot mengungkapkan, pentingnya penanaman bela diri dalam kehidupan anak-anak di Jakarta. Apalagi bela diri tersebut memiliki muatan lokal tentang Kebudayaan Betawi. Selain itu, membekali anak dengan ilmu bela diri juga dapat melindungi mereka dari tradisi tawuran.

Sebab menurut Djarot, semakin tinggi ilmu bela diri seseorang, maka yang bersangkutan semakin mampu mengontrol diri.

"Tidak seperti masyarakat dan pelajar-pelajar yang tawuran, mereka melalui mengutamakan ego dan emosinya," tegas Djarot

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik