You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Yayasan Beksi Diminta Ikut Sosialisasikan Perda Kebudayaan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Yayasan Beksi Diminta Ikut Sosialisasikan Perda Kebudayaan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta pengurus Yayasan Beksi untuk ikut mensosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi yang dua hari lalu telah disahkan DPRD DKI.

Yayasan Beksi ini memberikan masukan dan dialog dengan saya tentang melestarikan budaya Betawi

"Yayasan Beksi ini memberikan masukan dan dialog dengan saya tentang melestarikan budaya Betawi," kata Djarot usai menerima pengurus Yayasan Beksi di Balaikota, Kamis (20/8).

Walikota Jaksel: Harus Ada Muatan Lokal Budaya Betawi

Djarot menjelaskan, Yayasan Beksi merupakan salah satu yayasan yang memiliki aliran bela diri khas Betawi, sehingga efektif untuk mensosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Di sisi lain, Djarot mengungkapkan, pentingnya penanaman bela diri dalam kehidupan anak-anak di Jakarta. Apalagi bela diri tersebut memiliki muatan lokal tentang Kebudayaan Betawi. Selain itu, membekali anak dengan ilmu bela diri juga dapat melindungi mereka dari tradisi tawuran.

Sebab menurut Djarot, semakin tinggi ilmu bela diri seseorang, maka yang bersangkutan semakin mampu mengontrol diri.

"Tidak seperti masyarakat dan pelajar-pelajar yang tawuran, mereka melalui mengutamakan ego dan emosinya," tegas Djarot

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6152 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1399 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1276 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1271 personAnita Karyati