You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Yayasan Beksi Diminta Ikut Sosialisasikan Perda Kebudayaan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Yayasan Beksi Diminta Ikut Sosialisasikan Perda Kebudayaan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta pengurus Yayasan Beksi untuk ikut mensosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi yang dua hari lalu telah disahkan DPRD DKI.

Yayasan Beksi ini memberikan masukan dan dialog dengan saya tentang melestarikan budaya Betawi

"Yayasan Beksi ini memberikan masukan dan dialog dengan saya tentang melestarikan budaya Betawi," kata Djarot usai menerima pengurus Yayasan Beksi di Balaikota, Kamis (20/8).

Walikota Jaksel: Harus Ada Muatan Lokal Budaya Betawi

Djarot menjelaskan, Yayasan Beksi merupakan salah satu yayasan yang memiliki aliran bela diri khas Betawi, sehingga efektif untuk mensosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Di sisi lain, Djarot mengungkapkan, pentingnya penanaman bela diri dalam kehidupan anak-anak di Jakarta. Apalagi bela diri tersebut memiliki muatan lokal tentang Kebudayaan Betawi. Selain itu, membekali anak dengan ilmu bela diri juga dapat melindungi mereka dari tradisi tawuran.

Sebab menurut Djarot, semakin tinggi ilmu bela diri seseorang, maka yang bersangkutan semakin mampu mengontrol diri.

"Tidak seperti masyarakat dan pelajar-pelajar yang tawuran, mereka melalui mengutamakan ego dan emosinya," tegas Djarot

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati