You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Rekrut 1.652 PPSU dengan Syarat Bisa Baca Tulis
....
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membuka lowongan pekerjaan tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan.

"Dari awal kita mau PPSU cukup bisa baca tulis karena bukan tenaga berkeahlian."

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan, ada sekitar 1.652 posisi petugas PPSU yang belum terisi di berbagai kelurahan se-DKI Jakarta. Untuk menjjadi PPSU, syaratnya cukup bisa membaca dan menulis serta memilki KTP DKI.

Dijelaskan Rano, kebijakan soal persyaratan PPSU tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 tahun 2025 tentang Pedoman Teknis PPSU Tingkat Kelurahan.

Wagub Gelar Silaturahmi dengan Jurnalis Balkoters

"Dari awal kita mau PPSU cukup bisa baca tulis karena bukan tenaga berkeahlian. Pak Gubernur sudah tandatangani Keputusan Gubernur -nya dan segera dimulai," ujar Rano, Rabu (9/4).

Dengan terbitnya aturan baru itu, menurut Rano, secara otomatis Keputusan Gubernur Nomor 280 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Proses penerimaan itu akan dilakukan melalui kelurahan. Nantinya, jumlah penerimaan PPSU setiap kelurahan disesuaikan jumlah kebutuhan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7644 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2519 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1080 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye751 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik