PPKD Jakbar Targetkan 1.210 Warga dan Pendatang Baru Ikuti Pelatihan Kerja
Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Barat menargetkan 1.210 warga yang memilki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dan pendatang baru mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi.
Ada tiga tambahan pelatihan khusus"
Kepala Satuan Pelaksana Pelatihan dan Uji Kompetensi PPKD Jakarta Barat, Agus Susanto mengatakan, terdapat 13 bidang kejuruan dalam pelatihan kerja reguler dengan kuota 810 peserta.
"Kita juga ada tiga tambahan pelatihan khusus
seperti, perawat lansia, data analis, dan designer," ujarnya, Kamis (17/4). PPKD Jakpus Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Batch II 2025Agus menjelaskan, selain pelatihan reguler juga diadakan berbasis Mobile Training Unit (MTU) dengan kuota sebanyak 400 peserta sepanjang tahun 2025. Terdapat sembilan jenis pelatihan untuk yang berbasis MTU.
"Waktu pelatihan reguler itu rata-rata 45 hari berkuota 20 orang untuk setiap kejuruan. Kemudian, kalau MTU pelatihannya selama 20 hari dan berkuota 10 peserta setiap jurusannya," terangnya.
Agus menambahkan, saat ini pihaknya juga membuka peluang seluas-luasnya bagi warga pendatang yang ingin memiliki keahlian khusus dan bersertifikasi. Namun, pada intinya mereka harus tertib administrasi kependudukan terlebih dahulu.
"Bagi pendatang yang ingin mengikuti pelatihan kerja, wajib membawa surat pindah dari daerah asal. Surat tersebut bisa diurus di loket-loket pelayanan Dukcapil di seluruh wilayah DKI Jakarta hingga diterbitkan KTP atau KK domisili," tandasnya.