You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas PPKUKM Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menggelar kegiatan sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Balai Pertemuan Grha Ali Sadikin, Balai Kota pada 6-7 Mei 2025.

"selaras dengan cita-cita besar bangsa,"

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta, para wali kota dari lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu, Suku Dinas PPKUKM, camat, serta lurah se-DKI Jakarta. Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi RI, Try Aditya Putra, hadir sebagai narasumber.

Para peserta diajak memahami pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai pilar utama pemberdayaan ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.

21 Eksibitor Ikut Serta di Business Matching ke-22

Kepala Bidang Koperasi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Fajar Sauri mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendorong kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045 melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta mendukung swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari desa.

Tujuan lainnya yakni, meningkatkan peran koperasi dalam mengoptimalkan potensi sumber daya lokal, memperluas akses keuangan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di desa/kelurahan.

“Pembentukan koperasi ini selaras dengan cita-cita besar bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, terutama melalui Asta Cita kedua yaitu swasembada pangan, dan Asta Cita keenam yaitu pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi,” ujar Fajar.

Fajar menyampaikan, kegiatan ini memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan koperasi untuk memastikan pembentukan dan penguatan koperasi berjalan efektif dan terintegrasi.

Menurutnya, percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan dapat dilakukan dengan cara, pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, serta revitalisasi koperasi yang kurang aktif.

“Targetnya menciptakan koperasi yang adaptif, modern, dan mampu menjadi penggerak utama perekonomian lokal dan nasional,” jelasnya.

Fajar berharap diskusi sosialisasi ini dapat menambah pemahaman yang komprehensif kepada para peserta, khususnya mengenai tahapan implementasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa/kelurahan, meningkatkan inklusi keuangan, menciptakan lapangan kerja, memperpendek rantai pasok, serta menekan tingkat kemiskinan ekstrem,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah, khususnya Dinas PPKUKM DKI Jakarta, memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan, memfasilitasi, dan mengawasi pembentukan serta pengembangan koperasi sesuai arahan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

“Koordinasi aktif perlu dilakukan dengan Biro Pemerintahan, Biro Perekonomian dan Keuangan, Camat dan Lurah, serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan sinkronisasi kebijakan, percepatan pelaksanaan program, serta penyelesaian hambatan di lapangan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1167 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye934 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri
close