You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 24 Kendaran Roda Dua Parkir Liar di Jalan Kaimun Diangkut Jaring
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

24 Motor Pelanggar Parkir di Cilandak Ditindak

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (15/5), menindak 24 sepeda motor yang parkir di atas trotoar di Jalan Kaimun, Cilandak Barat.

"Semoga ini dapat meningkatkan kesadaran warga terkait aturan perparkiran,"

Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, seluruh sepeda motor ini dikenakan sanksi angkut jaring dan selanjutnya ditilang melalui BAP Kepolisian.

Menurutnya, operasi parkir liar dilakukan guna memberikan efek jera bagi para pengendara yang membandel memarkirkan kendaraannya di tempat terlarang.

Trotoar di Kawasan Kantor Wali Kota Jakbar Disterilkan dari PKL dan Parkir Liar

"Semoga ini dapat meningkatkan kesadaran warga terkait aturan perparkiran guna menjaga kondusifitas wilayah," ucapnya.

Sementara itu, salah satu warga Cilandak Barat, Akbar (34), mengapresiasi jajaran Sudin Perhubungan Jaksel yang cepat merespon keluhan warga  soal praktik parkir liar di wilayahnya.

Dia mengaku, selama ini agak khawatir melintas di atas trotoar karena terhalang sepeda motor yang parkir.    

"Kami apresiasi tindakan petugas, karena ini bisa menciptakan lingkungan yang aman dan tertata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29061 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1920 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1909 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1208 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1177 personFakhrizal Fakhri