You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan PJLP Kantor Wali Kota Jakpus Ikut Diklat Bantuan Dasar Hidup
photo Folmer - Beritajakarta.id

PJLP Pemkot Jakpus Diedukasi tentang Bantuan Hidup Dasar

Sekitar 50 Tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang terdiri dari petugas kebersihan dan pengamanan dalam di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (20/5), mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) tetang bantuan hidup dasar.

"Dilatih untuk memberikan bantuan dasar kepada warga yang membutuhkan pertolongan kesehatan,"

Edukasi penangan pertolongan pertama yang diinisiasi Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) DKI Jakarta ini, dibuka Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdany.

Menurut Denny, kegiatan ini bertujuan agar PJLP yang bertugas di kantor Wali Kota Jakarta Pusat bisa memberikan pertolongan cepat dan tepat kepada orang yang mengalami gangguan kesehatan, seperti jantung atau sesak nafas.

ASN dan PJLP PSBR Taruna Jaya 1 Dilatih Penanganan Kegawatdaruratan

"Mereka dilatih untuk memberikan bantuan dasar kepada warga yang membutuhkan pertolongan kesehatan,sebelum ditangani secara medis," ujar Denny.

Dalam pelatihan ini, jelas Denny, peserta diberi materi seputar tata cara  memberikan pertolongan dan dilanjutkan praktik menggunakan peralatan yang tersedia.

"Di akhir kegiatan, akan dilakukan simulasi bersama agar peserta dapat melakukan antisipasi dan penanganan secara cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1793 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1647 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1373 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1088 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1029 personFakhrizal Fakhri