You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masyarakat Diminta Patuhi Ketentuan Terkait Pembelian dan Penjualan Hewan Kurban
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Masyarakat Diminta Patuhi Ketentuan Terkait Pembelian dan Penjualan Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengimbau masyarakat dan para pedagang hewan kurban mematuhi sejumlah ketentuan terkait pembelian dan penjualan hewan kurban menjelang Iduladha.

"Hewan juga harus ditempatkan di lokasi teduh,"

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyampaikan, pentingnya membeli hewan kurban di lokasi yang telah diperiksa oleh petugas. Ia mengatakan, hewan kurban wajib diperiksa oleh dokter hewan agar terjamin kesehatannya. Hal ini untuk memastikan hewan yang dijual layak sebagai hewan kurban sesuai syariat dan ketentuan kesehatan.

“Setiap tempat penjualan yang sudah diperiksa akan diberi stiker khusus sebagai penanda,” ungkapnya, Rabu (21/5).

Sudin KPKP Jakut Sudah Periksa 1.065 Hewan Kurban

Bagi para pedagang, Hasudungan menekankan bahwa pemeriksaan dari petugas Dinas KPKP DKI Jakarta tidak dipungut biaya apapun. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelayakan lokasi penjualan.

“Untuk kambing, dibutuhkan minimal ruang seluas 1,5 meter per ekor, dan untuk sapi, dua meter per ekor. Hewan juga harus ditempatkan di lokasi teduh, tidak terpapar hujan dan panas langsung, serta diberi pakan dan air yang cukup,” katanya.

Ia menambahkan, imbauan ini dikeluarkan demi menjamin kenyamanan, kesehatan hewan, serta ketertiban lingkungan selama musim kurban di wilayah DKI Jakarta.

“Terpenting, jual hewan kurban hanya di lokasi yang sudah ditentukan pemerintah. Jangan berjualan di trotoar, taman, atau fasilitas sosial dan umum lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5715 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3535 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2745 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2534 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1219 personFolmer