You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Jaksel Lakukan Pengawasan PKL Liar di Blok M
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Pastikan Tindak PKL Langgar Tramtibum di Kawasan Blok M

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memastikan akan menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum (Tramtibum), termasuk di kawasan Taman Literasi Marta Christina Tiahahu, Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru. 

"Mari sama-sama kita ciptakan lingkungan yang nyaman dan aman"

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan sesuai arahan pimpinan terkait pengamanan dan pengawasan Pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami akan terus memastikan Jakarta Selatan dengan fasilitas publiknya dapat digunakan sesuai aturan," ujarnya, Selasa (27/5). 

Pengawasan Pangan Dilakukan di Enam Pasar Tradisional di Jaktim

Nanto menjelaskan, dalam pengawasan tersebut dikerahkan sebanyak 20 personel gabungan dari semua unsur terkait untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menjaga hak para pejalan kaki dalam menggunakan trotoar. 

Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap PKL yang mengokupasi trotoar di kawasan Blok M. Apabila ada temuan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan sanksi sesuai aturan. 

"Mari sama-sama kita ciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua. Jangan sampai yang kita perbuat dapat merugikan lainnya," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Arga (27) mengapresiasi petugas Satpol PP yang terus berupaya menciptakan situasi kondusif dan nyaman bagi para pengunjung di kawasan Blok M. 

"Kawasannya sudah bagus dan rapi, jadi jangan sampai orang-orangnya tidak tertib," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5938 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3665 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2881 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2789 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1431 personFolmer