You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tata Air Jaksel Berencana Mengeruk Waduk Rawa Lindung Pesanggrahan-
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pengerukan Waduk Rawa Lindung Terkendala Akses Jalan

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan untuk mengeruk Waduk Rawa Lindung di RT 9 RW 1, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, terkendala akses jalan yang terlalu sempit sehingga sulit dilalui alat berat.

Kemarin kami akan menaruh alat berat, tapi kami kesulitan mencari akses supaya bisa masuk ke waduk

Kepala Sudin Tata Air Jakarta Selatan, Deddy Budiwidodo mengatakan, alat berat diperlukan untuk mengeruk lokasi di waduk yang masih dangkal oleh lumpur. "Kemarin kami akan menaruh alat berat, tapi kami kesulitan mencari akses supaya bisa masuk ke waduk," ujarnya, Jumat (21/8).  

Menurut Deddy, menjelang musim hujan ini, waduk seluas 1,1 hektare akan dinormalisasi dengan menambah luas 4000 meter persegi. "Kalau dikeruk lebih dalam agar bisa menampung kapasitas air lebih banyak pada saat musim hujan," kata Deddy.

Pompa Waduk Tomang Barat Kerap Rusak

Sahroji, petugas waduk dari UPK Badan Air menjelaskan, sudah banyak pejabat yang datang untuk menanyakan alat berat untuk melakukan normalisasi lokasi yang dangkal. 

"Dari kemarin sudah ada camat yang datang menanyakan alat berat, tapi sampai sekarang belum ada alat berat yang sampai ke waduk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11459 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati