You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 49,90 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jakut Dimusnahkan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

49,90 Kilogram Organ Hewan Kurban tak Layak Konsumsi di Jakut Dimusnahkan

Petugas pengawasan dan pemeriksa pemotongan hewan kurban di Jakarta Utara mendapati 49,90 kilogram organ yang tidak layak dikonsumsi. Organ hewan kurban tersebut selanjutnya langsung diafkir atau dimusnahkan.

"Paling banyak yang dimusnahkan itu hati,"

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, pengawasan daging kurban telah dilakukan sejak 6-10 Juni di enam wilayah kecamatan dengan jumlah 374 titik tempat penyembelihan hewan kurban.

180 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jakbar Dimusnahkan

"Kegiatan ini melibatkan 110 petugas pengawas dan pemeriksa dari Suku Dinas KPKP Jakarta Utara bersama Dinas KPKP DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) serta mahasiswa SKHB IPB," ujarnya, Rabu (11/6).

Menurut Unang, organ hewan kurban yang dimusnahkan karena mengandung cacing. Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur atau disiram desinfektan agar tidak membahayakan kesehatan manusia.

"Sebelum pengawasan penyembelihan, kami juga telah melakukan pemeriksaan kepada hewan kurban. Rata-rata semua hewan kurban sehat dan layak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Liza Engkalika merinci, organ hewan kurban yang telah dimusnahkan terdiri dari 42,55 kilogram hati, 5,35 kilogram paru, satu kilogram jantung serta limpa dan ginjal masing-masing 0,5 kilogram.

"Paling banyak yang dimusnahkan itu hati, karena ditemukan tanda-tanda infeksi fasciola atau dikenal sebagai cacing hati," terangnya.

Ia menambahkan, dalam pengawasan dan pemeriksaan tersebut, pihaknya berhasil menyasar 5.444 hewan kurban yang terdiri dari 1.644 ekor sapi, tiga ekor kerbau, 3.502 ekor kambing dan 295 ekor domba.

"Alhamdulillah, seluruh proses pemotongan hewan kurban selama Idul adha tahun ini berjalan lancar sesuai syariat Islam dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1183 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye999 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  5. DKI Dukung Pusat Bangun Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

    access_time28-03-2026 remove_red_eye861 personDessy Suciati