Petugas Gabungan Tertibkan Area RSUD Cengkareng
Sebanyak 180 petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarat Barat, TNI dan Polri, Rabu (11/6), menertibkan area RSUD Cengkareng dari pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.
"Penertiban kita lakukan secara humanis melalui pendekatan persuasif,"
Menurut Kepala Satpol PP Kota Jakarta Barat, Agus Irwanto, kegiatan ini menindaklanjuti aduan warga serta pihak RSUD Cengkareng karena lingkungan menjadi semrawut tidak tertata dan menyebabkan kemacetan yang cukup panjang.
"Penertiban ini juga sebagai upaya kita menjalankan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum," ujarnya, Rabu (11/6).
Pelanggaran Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Alami PenurunanAgus menjelaskan, dalam penertiban tersebut, pihaknya berhasil menjangkau satu gerobak mie ayam, dua meja kayu, dan beberapa barang lainnya serta sejumlah puing-puing kayu bekas bangunan PKL yang sudah ditinggalkan pemiliknya.
Agus menambahkan, sebelum dilakukan penertiban ini, pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepada pedagang. Dimana, sebagian pedagang ada yang mengerti dan langsung pindah, namun sebagian masih ada yang tetap ingin berjualan di sana.
"Penertiban kita lakukan secara humanis melalui pendekatan persuasif," bebernya.
Dalam memberikan rasa aman dan nyaman, ungkap Agus, pihaknya juga menempatkan sejumlah personel di sekitar area RSUD Cengkareng. Dia juag mengimbau, pedagang pindah ke lokasi binaan dekat kawasam RSUD.
"Kami berharap warga menyadari bahwa kawasan pelayanan kesehatan masyarakat ini harus steril dari parkir liar dan pedagang kaki lima liar,"tukasnya.
Ansori, warga Cengkareng Timur, mengapresiasi petugas gabungan yang sudah mengambil tindakan tegas namun juga tidak agresif.
Menurutnya, penertiban memang perlu dilakukan agar situasi lingkungan semakin nyaman bagi warga ataupun orang yang berkunjung ke RSUD.
"Saya lihat penertiban lancar, berjalan baik, mereka para pedagang juga merespon baik dan akhirnya patuh terhadap aturan," tandasnya.