Pedagang Burung di Pinggir Kali Sunter Kemayoran Ditertibkan
Delapan lapak pedagang burung di pinggir Kali Sunter, Jalan Sunter Kemayoran, RW 02, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan petugas gabungan.
"Membongkar delapan lapak pedagang, lalu mengakut puing-puing,"
Lurah Sunter Jaya, Eka Persilian Yeluma mengatakan, penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah karena lapak pedagang kerap mengganggu pejalan kaki hingga memicu kemacetan dan merusak keindahan jalan.
"Pemanfaatan trotoar oleh pedagang unggas di jalan itu telah mengganggu ketertiban umum," katanya, Jumat (27/6).
Tegas! Pramono Perintahkan Penertiban Parkir LiarIa menjelaskan, tindakan ini bagian dari upaya penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban U
mum. Penertiban ini sendiri melibatkan 30 personil gabungan dari Satpol PP kelurahan, kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sudin Lingkungan Hidup, PPSU dan LMK RW 02."Kami berhasil membongkar delapan lapak pedagang, lalu mengakut puing-puing yang dibuang warga di pinggir kali tersebut," terangnya.
Menurut Eka, dua pekan lalu pedagang di kawasan tersebut telah diimbau untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Karena tidak diindahkanz akhirnya petugas gabungan melakukan pembongkaran dan memasang spanduk larangan berjualan di sepanjang kali.
"Kami juga akan koordinasikan dengan sudin terkait untuk melakukan perbaikan trotoar. Diharapkan para pedagang tidak kembali berjualan di tempat itu. Kami juga akan terus melakukan pemantauan secara rutin," ucapnya.
Surya (42), salah seorang warga Jalan Skip, RT 13/02, Sunter Jaya mengaku sangat mendukung penertiban ini. Keberadaan lapak burung tersebut dinilai menyebabkan jalan kotor dan memicu kemacetan karena ada banyak motor yang parkir sembarangan.
"Dulu juga pernah dilakukan imbauan, namun para pedagang tetap nakal. Mudah-mudahan setelah ditertibkan, jalan ini menjadi lebih bersih dan rapi," tandasnya.