You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Data Ulang Warga Bermukim di TPU CBS
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Okupasi TPU Cipinang Besar Selatan Didata

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan pendataan ulang warga yang tinggal dan mengokupasi Taman Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Besar Selatan di kawasan Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara.

"Sudah pernah ditawarkan untuk dapat menghuni Rusunawa"

Lurah Cipinang Besar Selatan, Dwi Sugiarti mengatakan, pendataan dilakukan sebagai langkah awal untuk mencarikan solusi terbaik agar mereka tindak mengokupasi lahan yang bukan peruntukkannya.

"Saat ini kita sedang data ulang jumlah warga yang tinggal di TPU Cipinang Besar Selatan. Data awal tercatat ada 110 Kepala Keluarga," ujarnya, Selasa (1/7).

Pagar TPU Cipinang Besar Selatan Dicat Ulang

Dwi menjelaskan, hasil pendataan akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin.

"Sebetulnya, mereka sudah pernah ditawarkan untuk dapat menghuni Rusunawa. Namun, mereka menolak dipindahkan karena tidak mampu membayar biaya sewa," terangnya.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera meminta agar warga tidak mengokupasi lahan-lahan pertamanan maupun pemakaman.

"Mari sama kita jaga fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya supaya bisa tetap indah, bersih, dan tertata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1912 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1395 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1007 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye825 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye767 personDessy Suciati
close