Komisi E Dorong Percepatan Revitalisasi Puskesmas
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian menyampaikan sejumlah rekomendasi penting dalam pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait Dinas Kesehatan (Dinkes).
"pentingnya percepatan pembangunan dan revitalisasi puskesmas,"
Dari hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan pihak eksekutif, anggaran Dinkes dalam APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp11,4 triliun, naik dari penetapan awal Rp10,93 triliun, meski lebih rendah sedikit dari usulan dalam rancangan perubahan yang mencapai Rp11,43 triliun.
148 Agen Perubahan Kampung Siaga TBC di Cempaka Putih Dikukuhkan"Komisi E menekankan pentingnya percepatan pembangunan dan revitalisasi p
uskesmas di wilayah yang belum memiliki fasilitas kesehatan standar, seperti di Kelurahan Cilandak Barat dan Semper Timur," ujar Justin, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/7).Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kapasitas pelayanan di RSUD dan Puskesmas, termasuk penambahan tempat tidur, alat kesehatan neonatal, serta peningkatan layanan ICU. Ketersediaan obat-obatan yang kerap dilaporkan habis di sejumlah fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian, dengan usulan penambahan anggaran khusus.
Komisi E juga meminta evaluasi dan pengembangan sistem rujukan antar rumah sakit agar lebih efisien, serta peningkatan akses dan efektivitas program JakAmbulans dalam melayani masyarakat.
“Penyusunan rencana strategis pelayanan kesehatan yang berbasis keluhan masyarakat dan indikator mutu juga kami nilai mendesak,” kata Justin.
Tak hanya itu, Komisi E mengusulkan pemerataan alat medis di seluruh RSUD tipe A, serta alokasi anggaran khusus untuk penanganan TBC dan stunting hingga level puskesmas.