150 Perwakilan UKPD di Jaktim Diedukasi Penerapan Bangunan Gedung Hijau
Sebanyak 150 perwakilan UKPD dari 10 kecamatan di Jakarta Timur, mengikuti kegiatan Sosialisasi Gedung Pemda Terpadu (SGPT) dan penerapan Bangunan Gedung Hijau (BGH), Kamis (17/7).
"
Diharapkan kegiatan ini kita bisa mereview kembali,"
Kegiatan yang digelar di sebuah Hotel di Cawang ini dibuka Wakil Wali Kota, Kusmanto.
Pramono Dorong Percepatan Kebijakan 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan'Menurut Kusmanto, sosialisasi ini dihelat Sudin Cipta Karta Tata Ruang Pertanahan Provinsi DKI Jakarta (CKTRP) dan gedung pemda sebagai contoh tentang perincian pembangunan.
"Sekarang banyak gedung pemda yang sudah termakan usia.
Diharapkan kegiatan ini kita bisa mereview kembali," katanya.Kusmanto mengungkapkan, sudah meminta Sudin CKTRP agar kantor kecamatan, wali kota, kelurahan yang usianya sudah cukup lama supaya dicek kembali kelayakannya, termasuk juga Sertifikat Laik Fungsi (SLF)-nya. Karena, pihaknya ingin memberikan contoh yang baik pada masyarakat maupun pemilik atau pengelola gedung swasta.
Pemerintah Kota Jakarta Timur juga akan membantu evaluasi gedung milik swasta. Mulai dari kelaikan fungsinya, keamanan/ keselamatan gedung maupun soal ramah lingkungan.
Sementara, Kepala Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pertanahan Kota Jakarta Timur Iwan Iswandi katim menambahkan, melalui sosialisasi ini pihaknya ingin agar bangunan milik UKPD lainnya itu merupakan bangunan hijau dan ramah lingkungan
"Kenapa gedung hijau? Semua di dalamnya itu adalah efisiensi, secara listrik, ramah lingkungan dan ramah disabilitas," katanya.
Ia berharap, ke depan semua bangunan milik pemerintah daerah, mulai dari kantor kelurahan, kecamatan, atau Sudin di Jakarta Timur bisa memiliki sertifikat laik fungsi (SLF).