You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Cat Marka Jalan Sepanjang 8,82 Kilometer
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Cat Marka Jalan Sepanjang 8,82 Kilometer

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur sudah melakukan pengecatan ulang marka jalan sepanjang 8,82 kilometer yang tersebar di sejumlah lokasi.

"Tahun ini targetnya sepanjang 10,2 kilometer"

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Tobing mengatakan, pengecatan ulang marka jalan tersebut sudah dimulai sejak Maret 2025.

"Tahun ini targetnya sepanjang 10,2 kilometer," ujarnya, Rabu (23/7).

400 Cermin Cembung Telah Terpasang di Jaktim

Bernhard menjelaskan, pengecatan marka jalan dilakukan pada titik titik yang kondisinya sudah mulai rusak atau kusam.

"Kami lakukan pengecatan ulang marka jalan menggunakan Termoplastik berwarna putih," terangnya.

Menurutnya, pengecatan ulang marka jalan tersebut di katanya dilakukan di Jalan Raya Bina Marga, Jalan Raya Ceger, Jalan Mabes Hankam, Jalan Bunga Palmeriam, dan Jalan Ahmad Dahlan.

"Seluruh pengerjaan ditargetkan tuntas pada Agustus mendatang," ungkapnya.

Ia berharap, dengan pengecatan ulang marka jalan tersebut akan membuatmu para penguna jalan lebih merasa aman dan nyaman.

"Marka jalan ini penting sebagai panduan bagi para pengendara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6565 personNurito
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye5765 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1792 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1550 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing