You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lapak Pedagang Di Grogol Utara Ditertibkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Berdagang di Atas Trotoar, 30 PKL Ditertibkan

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tentara Pelajar RW 08, 06 dan 12 Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama ditertibkan. Lapak-lapak tersebut berdiri di atas trotoar dan saluran air yang berada di jalan tersebut.

Karena masih bandel, tiga gerobak langsung diangkut ke gudang Satpol PP untuk dimusnahkan

"Mereka ini mendirikan lapak diatas trotoar dan juga saluran air, ada 30 lapak totalnya," ujar Hani Purwanti, Lurah Grogol Utara, Kamis (27/8).

Menurut Hani, para pedagang tidak menghiraukan imbauan dari pihak kelurahan maupun Kecamatan Kebayoran Lama. Sehingga hari ini langsung dibongkar, bahkan ada gerobak PKL juga yang disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sambungan Listrik PKL Jl Raya Bogor Kramat Jati Diputus

"Karena masih bandel, tiga gerobak langsung diangkut ke gudang Satpol PP untuk dimusnahkan," tuturnya.

Hani mengatakan, rencananya lahan bekas penertiban nantinya direfungsi.

"Nantinya akan dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki dan saluran dikuras lagi supaya tidak dangkal," ucapnya. 

Menurut Hani, pihak kelurahan juga akan melakukan penjagaan selama proses refungsinya. Hal ini untuk menghindari adanya PKL lagi yang menggunakan trotoar atau mendirikan lapak diatas saluran.

"Kita tempatkan Satpol PP untuk patroli, dan sementara diletakkan pot," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11833 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati