You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Klaim Bayar PBB, DPP DKI Tantang Warga Bukit Duri Tunjukan SPPT
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPP DKI Minta Warga Bukti Duri Tunjukan Bukti SPPT

Dinas Pelayanan Pajak Daerah (DPP) DKI meminta warga Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, agar menunjukkan bukti Surat Penagihan Pajak Terutang (SPPT), jika mereka mengklaim selalu membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) setiap tahunnya.

Kalau mereka benar rutin bayar PBB, harusnya punya bukti SPPT-nya

"SPPT-nya ada atau tidak? Coba tunjukkan," kata Agus Bambang Setyowidodo, Kepa‎la DPP DKI saat dihubungi Beritajakarta.com, Jumat (28/8).

Agus menjelaskan, setiap transaksi pembayara‎n PBB ditandai dengan adanya SPPT. Surat itu bisa dijadikan bukti bagi warga Bukti Duri yang tidak memiliki sertifikat tanah, tapi mengklaim selalu membayar PBB setiap tahun.

600 Penunggak Pajak akan Dipanggil Kejati DKI

"Kalau mereka benar rutin bayar PBB, harusnya punya bukti SPPT-nya," tutur Agus.

Agus menyampaikan, jika warga bantaran Sungai Ciliwung yang akan direlokasi tidak dapat menunjukkan bukti SPPT, maka uang yang mereka bayarkan kepada para pemilik kontrakan bukan untuk PBB.

‎"Kemungkinan besar ya itu pungutan liar (pungli)," tegas Agus.

Sejumlah warga Bukit Duri yang berstatus mengontrak di kawasan itu mengaku selalu rutin membayar PBB setiap tahun kepada pemilik kontrakan, meskipun mereka tak memiliki sertifikat tanah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik