You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan melakukan pemeriksaan obat ilegal yang dijual toko kosmetik di Matraman
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Toko Kosmetik Jual Obat Golongan G Tanpa Izin di Matraman Ditindak

Puluhan petugas gabungan menggerebek sebuah toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan golongan G atau obat keras tanpa izin di Jalan Pisangan Baru III, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Kami juga menutup sementara toko ini"

Penggerebekan tersebut melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, dibantu TNI/Polri, Linmas, serta petugas Puskesmas Kecamatan Matraman.

Kepala Satpol PP Kecamatan Matraman, Andik Sukaryanto mengatakan, dari penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan lebih dari ribuan butir obat psikotropika. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor kecamatan untuk dimusnahkan.

Arifin Buka Festival Kemayoran

"Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan dan aduan warga melalui media sosial. Toko kosmetik ini ditengarai menjual obat keras golongan G secara ilegal," ujarnya, Rabu (26/11).

Andik merinci, total ada 7.191 butir obat golongan G dari berbagai jenis yang berhasil diamankan, mulai dari Alprazolam, Eximer, hingga Tramadol. Obat-obatan tersebut dijual dengan harga murah, yakni sekitar Rp10 ribu hingga Rp30 ribu per butir.

"Usai penggerebekan, selain mendata pelaku atau pedagang, kami juga menutup sementara toko ini," terangnya.

Sementara itu, petugas Puskesmas Kecamatan Matraman, Kemal Pradana

menambahkan, penyisiran terhadap obat-obatan keras dilakukan karena ditengarai sering disalahgunakan oleh anak-anak remaja.

Menurutnya, peredaran obat tanpa izin ini juga melanggar Peraturan Badan POM Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pemasukan Obat dan Bahan Obat melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme).

"Saya berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi penjual maupun pihak lain yang mencoba nekat menjual obat terlarang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye2481 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1398 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1013 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye831 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye775 personDessy Suciati
close