You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Pohon Rimbun di Samping Mapolsek Jatinegara Dipangkas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Pohon Rimbun di Samping Mapolsek Jatinegara Dipangkas

Sebanyak delapan personel Pasukan Hijau melakukan pemangkasan tiga pohon rimbun di samping Mapolsek Jatinegara, Jalan MT Haryono, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Tingginya rata-rata sudah mencapai sekitar 10 meter"

Kepala Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Kecamatan Jatinegara, Asep Budi mengatakan, pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang atau sempal, sekaligus meningkatkan keindahan serta estetika kawasan.

"Pemangkasan pohon ini juga merupakan tindak lanjut dari usulan pihak Polsek Jatinegara," ujarnya, Rabu (3/12).

Puluhan Pohon di Kepulauan Seribu Dipangkas Cegah Tumbang

Asep menjelaskan, tiga pohon yang dipangkas tersebut terdiri dua pohon Beringin dan satu pohon Tanjung. Proses penopingan dilakukan secara manual.

"Pohon-pohon itu tingginya rata-rata sudah mencapai sekitar 10 meter," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono menuturkan, saat ini sudah memasuki musim hujan yang kerap disertai angin kencang. Untuk itu, pemangkasan pohon ini menjadi upaya preventif mencegah pohon tumbang.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Satpel Tamhut Jatinegara yang merespons cepat untuk melakukan pemangkasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6353 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2000 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1834 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1593 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati