You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Pohon Rimbun di Samping Mapolsek Jatinegara Dipangkas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Pohon Rimbun di Samping Mapolsek Jatinegara Dipangkas

Sebanyak delapan personel Pasukan Hijau melakukan pemangkasan tiga pohon rimbun di samping Mapolsek Jatinegara, Jalan MT Haryono, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Tingginya rata-rata sudah mencapai sekitar 10 meter"

Kepala Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Kecamatan Jatinegara, Asep Budi mengatakan, pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang atau sempal, sekaligus meningkatkan keindahan serta estetika kawasan.

"Pemangkasan pohon ini juga merupakan tindak lanjut dari usulan pihak Polsek Jatinegara," ujarnya, Rabu (3/12).

Puluhan Pohon di Kepulauan Seribu Dipangkas Cegah Tumbang

Asep menjelaskan, tiga pohon yang dipangkas tersebut terdiri dua pohon Beringin dan satu pohon Tanjung. Proses penopingan dilakukan secara manual.

"Pohon-pohon itu tingginya rata-rata sudah mencapai sekitar 10 meter," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono menuturkan, saat ini sudah memasuki musim hujan yang kerap disertai angin kencang. Untuk itu, pemangkasan pohon ini menjadi upaya preventif mencegah pohon tumbang.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Satpel Tamhut Jatinegara yang merespons cepat untuk melakukan pemangkasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29602 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2288 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1303 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1217 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye972 personFakhrizal Fakhri