You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Jl Palem Ciracas Direvitalisasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Saluran di Jl Palem Ciracas Direvitalisasi

Delapan pasukan biru Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) melakukan revitalisasi saluran air di Jalan Palem V, RT 08/06, Ciracas, Jakarta Timur.

"Pekerjaan dilakukan secara manual sejak 24 November,"

Kepala Satpel SDA Kecamatan Ciracas, Yulia Indah mengatakan, revitalisasi saluran air sepanjang 65 meter dilakukan menggunakan u-ditch berukuran 40x40 sentimeter.

"Pekerjaan dilakukan secara manual sejak 24 November dan ditargetkan selesai pada  20 Desember. Saat ini progresnya sudah 40 persen," katanya, Jumat (5/12).

Satpel SDA Ciracas Terima 130 Pohon Pengganti

Menurut Yulia, revitalisasi saluran ini tindak lanjut dari usulan warga melalui musrembang 2024 lalu. Sebab kondisi eksisting saluran sudah tidak memadai, masih menggunakan plesteran dan berdimensi sekitar 20 sentimeter.

Farida (37), warga sekitar menuturkan, kondisi awal saluran belum sesuai standar karena hanya dibangun warga secara swadaya. Ukuran saluran pun kecil hanya sekitar 20 sentimeter, sehingga tak mampu menampung debit air yang tinggi ketika hujan deras.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Satpel SDA Kecamatan Ciracas yang telah merealisasikan usulan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1041 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye820 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri