You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Jl Palem Ciracas Direvitalisasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Saluran di Jl Palem Ciracas Direvitalisasi

Delapan pasukan biru Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) melakukan revitalisasi saluran air di Jalan Palem V, RT 08/06, Ciracas, Jakarta Timur.

"Pekerjaan dilakukan secara manual sejak 24 November,"

Kepala Satpel SDA Kecamatan Ciracas, Yulia Indah mengatakan, revitalisasi saluran air sepanjang 65 meter dilakukan menggunakan u-ditch berukuran 40x40 sentimeter.

"Pekerjaan dilakukan secara manual sejak 24 November dan ditargetkan selesai pada  20 Desember. Saat ini progresnya sudah 40 persen," katanya, Jumat (5/12).

Satpel SDA Ciracas Terima 130 Pohon Pengganti

Menurut Yulia, revitalisasi saluran ini tindak lanjut dari usulan warga melalui musrembang 2024 lalu. Sebab kondisi eksisting saluran sudah tidak memadai, masih menggunakan plesteran dan berdimensi sekitar 20 sentimeter.

Farida (37), warga sekitar menuturkan, kondisi awal saluran belum sesuai standar karena hanya dibangun warga secara swadaya. Ukuran saluran pun kecil hanya sekitar 20 sentimeter, sehingga tak mampu menampung debit air yang tinggi ketika hujan deras.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Satpel SDA Kecamatan Ciracas yang telah merealisasikan usulan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8997 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1302 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1150 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye949 personBudhi Firmansyah Surapati