You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
41 Ruko Di Pasar Benhil Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

41 Ruko di Pasar Benhil Dibongkar

Setelah dilakukan pengosongan dan pemagaran, sebanyak 41 ruko yang berada di Jalan Raya Bendungan Hilir, Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dibongkar, Senin (31/8).

Sejak tahun 2005 izinnya diperpanjang enam bulan sekali, hingga tahun 2013 sudah tidak diperpanjang, karena akan dibangun lagi

Pantauan Beritajakarta.com, kendaraan berat sudah melakukan pembongkaran di lokasi tersebut sejak pagi hari. Beberapa pemilik toko juga masih melakukan pembongkaran sejumlah barang milik mereka.

Manajer Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, pembongkaran yang dilakukan karena seluruh bangunan sudah habis hak pakainya sejak 2005 lalu.

5 Pasar Tradisional di Jakpus Direhab Total

"Sejak tahun 2005 izinnya diperpanjang enam bulan sekali, hingga tahun 2013 sudah tidak diperpanjang, karena akan dibangun lagi," ujar Agus.

Dijelaskan Agus, ruko tersebut sebelumnya banyak difungsikan sebagai tempat usaha dan perkantoran. Namun kondisi bangunan yang sudah tidak layak sehingga harus diremajakan kembali, untuk nantinya diintegrasikan dengan Pasar Jaya Benhil.

"Pembongkaran sendiri direncanakan selesai selama sebulan kedepan. Setelah itu langsung dibangun kembali," tandas Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12486 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1380 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1318 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1026 personBudhi Firmansyah Surapati