You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Lapak PKL di Jl Kebayoran Lama Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

28 Lapak PKL di Jl Kebayoran Lama Dibongkar

Sebanyak 28 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kebayoran Lama, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibongkar paksa petugas, Senin (31/8).

Apalagi sebelumnya telah menjadi program dari pihak kecamatan dan kelurahan untuk menertibkan, karena keberadaannya melanggar ketertiban umum dan menimbulkan macet

Pembongkaran ini sebagai tindaklanjut pengaduan warga yang mengeluhkan keberadaan puluhan lapak PKL yang mengakibatkan kemacetan dan kawasan menjadi kumuh.

PKL Kembali Marak di Jalan Palmeriam

“Kami langsung menindaklanjuti keluhan warga  tersebut. Apalagi sebelumnya telah menjadi program dari pihak kecamatan dan kelurahan untuk menertibkan, karena keberadaannya melanggar ketertiban umum dan menimbulkan macet,” jelas Wakil Camat Kebon Jeruk, Rishan H Mustar saat memimpin pembongkaran bersama Lurah Sukabumi Selatan, Maiyanti Azis, Senin (31/8).

Maiyanti Azis mengungkapkan, pihaknya telah mensosialisasikan kepada para PKL terkait penertiban karena berdiri di atas saluran air.

“Usai pembongkaran, personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) diturunkan untuk membersihkan saluran dan trotoar, termasuk mengecat bak tempat tanaman hias,” jelas Maiyanti.

Maiyanti menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan lokasi penertiban.

“Kita akan minta Sudin Pertamanan dan Pemakaman serta Sudin Tata Air untuk melakukan penataan taman serta refungsi saluran air,” terang Maiyanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati