You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Lokasi Binaan Poncol Dibatasi 1 Orang Per Kios
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Poncol Hanya Boleh Dapat 1 Kios

Pasar Poncol yang merupakan binaan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta akan segera ditata ulang. Setiap pedagang hanya diperbolehkan memiliki satu kios.

Kita akan data, satu lokasi sementara hanya bisa dimiliki oleh satu orang, jangan sampai yang lain tidak kebagian tempat dan berdagang di jalan

"Kita akan data, satu lokasi sementara hanya bisa dimiliki oleh satu orang, jangan sampai yang lain tidak kebagian tempat dan berdagang di jalan," ujar Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, saat Sosialisasi Refungsi Jalan dan Kali, di Gedung Ahmad Yani, Direktorat Topografi TNI AD, Rabu(2/9).

Menurut Irwandi, direncanakan pembangunan Pasar Poncol akan dilakukan pada 2016 mendatang. Dan dirubah bentuknya menjadi seperti hanggar besar yang bisa menampung pada pedagang. "Tidak ada lagi bangunan semi permanen," tuturnya.

Djarot Minta Jamkrida Tak Persulit UMKM

Irwandi mengatakan, pembangunan yang dilakukan untuk memberikan kenyamaan bagi pedagang maupun warga yang ingin berbelanja. Sehingga harus dibuat dengan sangat rapi. "Penataan itu harus rapi, kalau banyak keluhan dan tidak bermanfaat bagi masyarakat maka akan kita tutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye757 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik