You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembatasan main medsos anak remaja ilust
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pramono Dukung Kebijakan Pemerintah Batasi Penggunaan Medsos Anak

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat yang akan membatasi penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

"Saya akan memberikan support,"

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang akan berlaku mulai 28 Maret 2026.

"Saya akan memberikan support dukungan sepenuhnya. Karena peraturan menteri itu menurut saya baik," ujar Pramono, di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/3).

Berantas Judol, Pramono Minta Satpol PP Lakukan Penyisiran QR Code di Ruang Publik

Menurut Pramono, aturan ini merupakan langkah positif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif digitalisasi. Meski demikian, ia menilai implementasi aturan di lapangan akan menjadi tantangan tersendiri, mengingat media sosial telah menjadi bagian dari budaya keseharian anak-anak.

"Walaupun nanti dalam pelaksanaan di lapangan belum bisa katakanlah 100 persen, karena ini kan sudah bagi sebagian anak ini sudah menjadi budaya," kata dia.

Pramono menyampaikan, saat ini tak sedikit anak-anak yang justru telah melekat dengan aktivitas gawai atau gadget. Pembatasan ini diharapkan dapat mengembalikan fokus anak pada hal-hal yang lebih bermanfaat bagi tumbuh kembang mereka.

"Tetapi dengan pembatasan ini, saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Karena sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6944 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1906 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1694 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1677 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri