Djarot akan Pecat PNS yang Korupsi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI yang terlibat dalam kasus korupsi. Menurutnya, kasus tersebut harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Kalau terbukti salah dipecat, kan ada tahapannya, distafkan dulu, tidak naik pangkat, terakhir dipecat tidak hormat
Djarot mengatakan tindakan oknum PNS yang berani memotong gaji Pekerjaan Harian Lepas (PHL) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman, masuk dalam tindakan kriminal.
Namun, Djarot mengaku belum mengetahui identitas oknum tersebut. Jika benar orang tersebut adalah pegawai pemprov pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
PPID Dapat Cegah Korupsi di SKPD/UKPD"Kalau terbukti salah dipecat, kan ada tahapannya, distafkan dulu, tidak naik pangkat, terakhir dipecat tidak hormat," ujarnya, Rabu (2/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Diah Kurniati berencana mengganti seluruh pengawas PHL. Ia mengaku kasus tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau terlibat, pengawas yang non PNS langsung kami pecat, kami juga sudah ingatkan untuk tidak lagi bermain," tandas Ratna