You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot akan Pecat Minta PNS Korupsi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot akan Pecat PNS yang Korupsi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI yang terlibat dalam kasus korupsi. Menurutnya, kasus tersebut harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

Kalau terbukti salah dipecat, kan ada tahapannya, distafkan dulu, tidak naik pangkat, terakhir dipecat tidak hormat

Djarot mengatakan tindakan oknum PNS yang berani memotong gaji Pekerjaan Harian Lepas (PHL) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman, masuk dalam tindakan kriminal.

Namun, Djarot mengaku belum mengetahui identitas oknum tersebut. Jika benar orang tersebut adalah pegawai pemprov pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

PPID Dapat Cegah Korupsi di SKPD/UKPD

"Kalau terbukti salah dipecat, kan ada tahapannya, distafkan dulu, tidak naik pangkat, terakhir dipecat tidak hormat," ujarnya, Rabu (2/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Diah Kurniati berencana mengganti seluruh pengawas PHL. Ia mengaku kasus tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. 

"Kalau terlibat, pengawas yang non PNS langsung kami pecat, kami juga sudah ingatkan untuk tidak lagi bermain," tandas Ratna

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye17710 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1565 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1138 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1087 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1037 personTiyo Surya Sakti