You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot akan Pecat Minta PNS Korupsi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot akan Pecat PNS yang Korupsi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI yang terlibat dalam kasus korupsi. Menurutnya, kasus tersebut harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

Kalau terbukti salah dipecat, kan ada tahapannya, distafkan dulu, tidak naik pangkat, terakhir dipecat tidak hormat

Djarot mengatakan tindakan oknum PNS yang berani memotong gaji Pekerjaan Harian Lepas (PHL) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman, masuk dalam tindakan kriminal.

Namun, Djarot mengaku belum mengetahui identitas oknum tersebut. Jika benar orang tersebut adalah pegawai pemprov pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

PPID Dapat Cegah Korupsi di SKPD/UKPD

"Kalau terbukti salah dipecat, kan ada tahapannya, distafkan dulu, tidak naik pangkat, terakhir dipecat tidak hormat," ujarnya, Rabu (2/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Diah Kurniati berencana mengganti seluruh pengawas PHL. Ia mengaku kasus tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. 

"Kalau terlibat, pengawas yang non PNS langsung kami pecat, kami juga sudah ingatkan untuk tidak lagi bermain," tandas Ratna

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4223 personFolmer
  2. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1653 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1346 personFolmer
  4. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1080 personDessy Suciati
  5. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye882 personAldi Geri Lumban Tobing