Bupati Minta Penggabungan Dinas Harus Efektif

Kamis, 03 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4423

Bupati Minta Penggabungan Dinas Harus Efektif

(Foto: Istimewa)

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) pemerintahan  Kabupaten Kepulauan Seribu, mengkaji ulang rencana penggabungan beberapa dinas.

Penggabungan dua dinas harus dipertimbangkan dan dikaji masak-masak agar tidak salah langkah

Budi mengatakan, Ortala harus memiliki refrensi yang kuat soal organisasi dan efesiensi, sehingga penggabungan dinas dan seksi di Kepulauan Seribu nantinya bisa berjalan efektif.

"Penggabungan dua dinas harus dipertimbangkan dan dikaji masak-masak agar tidak salah langkah," ujarnya, Kamis (3/9).

Menurut Budi, perampingan terhadap seksi-seksi harus sesuai dengan karakteristik Pulau Seribu. Dia menegaskan, wilayahnya masih membutuhkan organisasi yang mampu menguatkan sektor pariwisata.

" Memang ada yang kurang fungsinya, seperti seksi transmigrasi, seksi pertamanan dan seksi sosial. Tapi fungsinya dapat dipindahkan ke lurah dan camat," tandas Budi Utomo.

BERITA TERKAIT
Bimtek Qlue dan Crop di Jakbar Diintensifkan

Puluhan PNS di Jakbar Ikuti Pelatihan Qlue & CROP

Jumat, 28 Agustus 2015 7018

Hambat Pelayanan. Petugas PTSP Bakal Ditindak

Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

Senin, 24 Agustus 2015 4835

43 SKPD/UKPD Kepulauan Seribu Tandatangani Komitmen Kerja

43 UKPD Kepulauan Seribu Tandatangani Komitmen Kerja

Rabu, 02 September 2015 6738

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469470

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309164

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261387

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196952

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194732

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik