Penyerahan Fasos-Fasum Kunci Pembenahan Infrastruktur di Rawa Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara belum dapat melakukan perbaikan akses jalan menuju kawasan Hutan Kota Rawa Malang di Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing. Kendala utama yang dihadapi adalah status aset serta belum diserahkannya fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) oleh pihak perusahaan.
"Tanggung jawab perbaikan masih berada di pihak perusahaan"
Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setko Jakarta Utara, Ardan Solihin mengatakan, sebagian ruas jalan merupakan kewajiban PT Samudra Sarana Logistik. Meskipun lahan telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, konstruksi jalan hingga kini belum diserahterimakan.
Personel Gabungan Perbaiki Pagar Hutan Kota Cawang"Lahannya memang sudah diserahkan, tetapi konstruksinya belum. Selama belum diserahkan, tanggung jawab perbaikan masih berada di pihak perusahaan," ujarnya, Kamis (23/4).
Ia menambahkan, sebagian ruas jalan lainnya juga masih terkendala kejelasan status kepemilikan lahan. Kondisi tersebut membuat pemerintah belum dapat melakukan intervensi sebelum status aset dinyatakan jelas secara hukum.
Ardan memastikan untuk terus mendorong perusahaan agar segera menuntaskan kewajiban penyerahan fasos-fasum. Sebab, langkah tersebut penting agar pemerintah dapat mengambil alih penanganan infrastruktur.
"Penyerahan fasos fasum menjadi kunci. Jika seluruh kewajiban telah dipenuhi, pemerintah dapat langsung melakukan perbaikan akses jalan yang saat ini dikeluhkan warga," terangnya.
Sementara itu, Lurah Semper Timur, Tien Septimar menambahkan, kawasan Hutan Kota Rawa Malang seluas 5,7 hektare berada di bawah pengelolaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta. Sedangkan, area di luar kawasan masih merupakan lahan milik swasta.
Ia menuturkan, hutan kota tersebut telah dipromosikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) bagi masyarakat. Namun, jumlah pengunjung masih terbatas dan didominasi warga sekitar.
"Selama ini pengunjung yang datang umumnya warga sekitar. Padahal potensinya cukup besar jika akses jalannya memadai," bebernya.
Ia berharap, proses penyerahan fasos-fasum dapat segera diselesaikan sehingga perbaikan infrastruktur dapat dilakukan dan akses menuju Hutan Kota Rawa Malang menjadi lebih baik.
"Semoga prosesnya segera selesai agar hutan kota ini dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat," tandasnya.