You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6 Aksi Cegah Korupsi di Pemprov DKI
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

6 Aksi Cegah Korupsi di Pemprov DKI

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta harus bersih dari segala macam praktik korupsi. Setidaknya ada enam aksi yang harus dikerjakan pimpinan SKPD/UKPD untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

Diantaranya peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah

"Diantaranya peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah," kata Sumilan, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretaris Daerah DKI, saat acara Sosialisasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) Pemerintah Daerah Tahun 2015 Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (4/9).

Menurut Sumilan, aksi lain yang harus dikerjakan pimpinan SKPD/UKPD adalah publikasi dokumen perencanaan pembangunan daerah, rencana SKPD serta pembentukan dan penguatan tugas pokok, dan fungsi pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Djarot Ajak Instansi Pemerintah Satukan Persepsi

Sumilan mengharapkan, kegiatan sosialisasi ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku korupsi di Pemprov DKI. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan agar pemerintah, penegak hukum, media dan masyarakat luas bisa mengetahui kebijakan tentang pemberantasan korupsi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6298 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1920 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1794 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati