You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6 Aksi Cegah Korupsi di Pemprov DKI
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

6 Aksi Cegah Korupsi di Pemprov DKI

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta harus bersih dari segala macam praktik korupsi. Setidaknya ada enam aksi yang harus dikerjakan pimpinan SKPD/UKPD untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

Diantaranya peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah

"Diantaranya peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah," kata Sumilan, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretaris Daerah DKI, saat acara Sosialisasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) Pemerintah Daerah Tahun 2015 Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (4/9).

Menurut Sumilan, aksi lain yang harus dikerjakan pimpinan SKPD/UKPD adalah publikasi dokumen perencanaan pembangunan daerah, rencana SKPD serta pembentukan dan penguatan tugas pokok, dan fungsi pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Djarot Ajak Instansi Pemerintah Satukan Persepsi

Sumilan mengharapkan, kegiatan sosialisasi ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku korupsi di Pemprov DKI. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan agar pemerintah, penegak hukum, media dan masyarakat luas bisa mengetahui kebijakan tentang pemberantasan korupsi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1294 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1152 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye786 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye786 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye775 personBudhi Firmansyah Surapati