You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 PKL di Jl Bintaro Raya Ditertibkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

10 PKL di Jl Bintaro Raya Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menertibkan 10 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bintaro Raya. Ini akibat para PKL menggelar lapak di atas fasilitas umum.

Kita sudah sering melakukan sosialisasi dan penertiban sebelumnya. Karena masih juga nakal, langsung kita angkut barangnya

Kepala Satgas Satpol PP Kecamatan Pesannggrahan, Mika Darwin mengatakan, banyak pedagang memanfaatkan pada hari libur berjualan di atas trotoar dan saluran air. Kegiatan tersebut telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

Taman Sari Fokus Menata Parkir & PKL Liar

"Kami tertibkan 10 gerobak PKL yang berjualan diatas saluran air dan menggangu jalan umum," kata Mika, Minggu (6/9). 

Mika mengatakan, penertiban kali ini bertepatan dengan program Bersih-Bersih Jakarta Selatan (BBJS). Dan karena sudah sering diberikan sosialisasi petugas mengangkut meja dagangan, gerobak dan bangku plastik. "Kita sudah sering melakukan sosialisasi dan penertiban sebelumnya. Karena masih juga nakal, langsung kita angkut barangnya," tutur Mika.

Dalam kegiatan tersebut, dikerahkan 50 personel gabungan dari Satpol PP Kecamatan, kelurahan, dan petugas PPSU. "Dikerahkan 2 unit truk kebersihan dan Satpol PP langsung diangkut kegudang untuk dihancurkan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati