You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkiran mobil yang yang tertata rapi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyiraman Rutin, Warga Pulau Payung Cegah Tanaman Layu

Cegah pohon-pohon produktif yang baru ditanam layu, warga Pulau Payung, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan melakukan penyiraman secara rutin. Ini karena sudah cukup lama kawasan tersebut tidak mengalami hujan.

Kita ingin lahan kosong itu bermanfaat buat warga, makanya yang ditanam pohon-pohon produktif

"Kemarin kan Pemkab baru saja melakukan penanaman di lahan bekas terbakar ini. Kalau tidak disiram bisa layu mati, karena tidak hujan-hujan di sini," ujar Wawan (52) salah satu warga, Senin (7/9).

Camat Kepulauan Seribu Selatan, Arif Wibowo pun mengapresiasi kegiatan positif yang dilakukan warganya. Karena dengan begitu, lingkungan juga tetap lestari. "Kami sangat apresiatif terhadap masyarakat Pulau Tidung, yang peduli terhadap lingkungan," katanya.

Lahan yang Terbakar di Pulau Payung Direboisasi

Arif mengatakan, dengan penyiraman rutin di musim kemarau kondisi pohon tersebut tetap kuat akarnya agar tidak mudah layu. Dan jika memang sudah berbuah, warga pun bisa menikmatinya.

"Status tanah tersebut masih perorangan, kita tidak menguasai lahan itu. Kita ingin lahan kosong itu bermanfaat buat warga, makanya yang ditanam pohon-pohon produktif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20923 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer