You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN jakbar Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan budi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

150 Peserta Ikut Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Kamis (6/8), mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan. 

Zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan

Kegiatan yang mengangkat tema “Yuk Bersama Kita Cegah Kekerasan terhadap Perempuan di Kantor Kita” digelar secara daring dan diikuti 150 peserta yang terdiri dari perwakilan setiap UKPD dan sejumlah sekolah negeri dan swasta di Jakarta Barat.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari advokasi kepada pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan kewenangan tingkat kota," katanya.

Kick Off Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dimulai

Dian berharap, kegiatan ini bisa memberikan pemahaman, penyadaran, dan penguatan kapasitas kepada ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat terkait isu kekerasan terhadap perempuan. Dengan begitu nantinya akan terwujud lingkungan kerja ASN Jakarta Barat yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.

Selama mengikuti kegiatan ini, para peserta akan diedukasi oleh dua orang narasumber kompeten di bidang psikologi dan hukum. Mereka menyampaikan materi terkait menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi ASN dari kekerasan, serta materi terkait aspek hukum pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi ASN.

"Edukasi yang didapat diharapkan bisa memberikan wawasan sehingga mereka mengetahui bentuk-bentuknya, faktor penyebab, dampak, serta peraturan perundang-undangan yang melandasi," tutur Dian.

Para ASN yang menjadi peserta juga diharapkan memiliki perubahan sikap menjadi lebih sensitif gender, menjunjung tinggi nilai saling menghormati, dan memiliki komitmen kuat untuk tidak melakukan, tidak membenarkan, serta tidak mendiamkan segala bentuk kekerasan. 

"ASN juga diharap mengetahui dan berani menggunakan mekanisme pelaporan yang tersedia, baik melalui kanal internal instansi maupun lembaga layanan rujukan," tegasnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Abdurrahman Anwar menegaskan, sebagai aparatur pemerintah, ASN bukan hanya dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tapi juga wajib menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Dia mengungkapkan, berdasar data korban kekerasan yang lapor dan di tangani UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, tercatat ada 357 orang. Terdiri dari perempuan dewasa 143 orang, anak perempuan 160 dan anak laki-laki 54 orang.

"Komitmen kita adalah zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye893 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye773 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati