You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Camat & Lurah Diminta Data Lahan Tak Bertuan
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Camat & Lurah Diminta Data Lahan Tak Bertuan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk camat dan lurah untuk melakukan pendataan lahan yang belum diketahui pemiliknya atau tak bertuan yang banyak tersebar di wilayah ibu kota.

Pengalaman saya, waktu survei ke wilayah-wilayah di Jakarta, banyak lahan yang tidak bertuan

Menurut Djarot, setelah pemilik lahan diketahui, Pemprov DKI berencana untuk membelinya. Untuk selanjutnya lahan tersebut dijaga sehingga tidak lagi dimanfaatkan warga.

Sodetan Ciliwung-KBT Masih Terkendala Pembebasan Lahan

"Pengalaman saya, waktu survei ke wilayah-wilayah di Jakarta, banyak lahan yang tidak bertuan. Coba dinas terkait, lurah dan camat didata lahan di wilayah masing-masing. Jika menemukan laporkan ke kami," kata Djarot saat memberikan Kuliah Umum Diklat PIM III sekaligus membuka Diklat Capacity Building untuk eselon II dan III (non job) di Jakarta Islamic Centre (JIC), Jakarta Utara, Selasa (8/9).

Selain itu, menurut Djarot, apabila ditemukan lahan milik Pemprov DKI yang ditanggungjawabkan ke salah satu SKPD, namun saat akan dieksekusi, SKPD bersangkutan enggan memberikan, untuk segera dilaporkan. Sehingga lahan-lahan tersebut dapat langsung digunakan sesuai peruntukannya.

"Saya sering mendapatkan kasus, saat akan membeli lahan ternyata lahannya sama dengan lahan yang sebelumnya mau dibeli juga. Ini jangan sampai terjadi lagi," tegas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati