30 Biopori Jumbo Sampah Organik Dibuat di Sunter Agung
Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara merealisasikan pembuatan 30 lubang biopori jumbo di lahan kosong dekat Rumah Pompa (Rumpom) Taman BMW, Jalan Danau Sunter Barat. Fasilitas tersebut dimanfaatkan untuk mengurangi timbulan sampah organik langsung dari sumbernya.
"Ditangani secara mandiri"
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Sunter Agung, Citra Glori Lebang mengatakan, pembangunan biopori jumbo menjadi salah satu upaya menangani sampah organik sekaligus mendorong masyarakat membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah.
Ratusan Tong Biopori Jumbo Didistribusikan di Kebayoran Lama"Tujuannya agar sampah organik rumah tangga dapat ditangani secara mandiri di tingkat kelurahan. Sehingga, tidak menumpuk dan mengurangi beban pembuangan akhir," ujarnya, Senin (14/9).
Citra menjelaskan, 30 biopori jumbo tersebut menggunakan tong plastik yang ditanam di lahan seluas sekitar 300 meter persegi. Sampah organik yang dikumpulkan dari rumah warga kemudian dimasukkan ke dalam tong untuk mempercepat proses penguraian.
Sebelumnya, pihak kelurahan juga telah mendistribusikan tong sampah organik atau titik pengumpulan (drop point) ke sejumlah RT di setiap RW. Pengelolaannya melibatkan Kader Penggerak Sampah (KPS), pengurus RT/RW, dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Pengangkutan sampah organik dari permukiman warga dijadwalkan rutin oleh petugas PPSU. Setiap Senin untuk RW bernomor ganjil dan Kamis untuk RW bernomor genap," terangnya.
Menurutnya, proses pembusukan dan pengomposan dapat dipercepat dengan mencampurkan sampah organik bersama cairan pemacu fermentasi, seperti EM4 atau larutan berbahan gula merah.
Selain menghasilkan kompos, pengolahan sampah organik juga berpotensi menghasilkan maggot atau larva black soldier fly (BSF) yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan alternatif bagi unggas, seperti ayam dan bebek.
"Adanya biopori jumbo ini, kami berharap warga di seluruh RT semakin giat dan terbiasa memilah sampah dari rumah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok, Amir mendukung pengolahan sampah organik melalui biopori jumbo. Pihaknya telah memberikan 30 tong berkapasitas 240 liter untuk dimanfaatkan sebagai sarana pengolahan sampah.
"Satu tong berkapasitas 240 liter, sehingga 30 tong ini dapat menampung sekitar 7.200 liter atau kilogram sampah," bebernya.
Amir menambahkan, perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah membutuhkan proses dan tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, pihaknya terus melakukan pemantauan, evaluasi, dan pendampingan kepada warga.
"Kami terus bersinergi untuk melakukan monitoring dan pendampingan agar target pengurangan sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang sebesar 50 persen dapat tercapai," tandasnya.