Komisi E: Efisiensi Anggaran Harus Diarahkan untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki mengatakan, efisiensi anggaran harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Dengan begitu, anggaran kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial tetap diprioritaskan.
"mengoptimalkan pemanfaatan alat medis,"
Salah satunya dengan mempercepat verifikasi data penerima bantuan agar warga yang masih membutuhkan tidak kehilangan hak atas KJP Plus, KJMU, pangan murah, KLJ, maupun BPJS PBI.
"Komisi E juga meminta pencabutan bantuan tidak dilakukan hanya berdasarkan perubahan data desil tanpa verifikasi faktual," ujar Subki, Selasa (15/9).
Tok! Banggar Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Rp79,56 TriliunUntuk mempercepat proses tersebut, Komisi E merekomendasikan pelibatan kader Dasawisma dalam pengecekan kondisi ekonomi keluarga. Langkah ini diharapkan dapat memangkas proses verifikasi sanggahan data desil dari berbulan-bulan menjadi maksimal satu hingga dua minggu.
Di sektor kesehatan, Komisi E mendorong sisa anggaran proyek fisik yang batal atau tertunda dialihkan untuk kebutuhan mendesak, termasuk pengadaan alat kesehatan dan pembiayaan BPJS.
"Komisi E juga meminta RSUD mengoptimalkan pemanfaatan alat medis seperti CT scan, MRI, dan mamografi," imbuhnya.
Selain itu, seluruh SKPD diminta segera mengeksekusi program APBD-P 2026 mengingat waktu efektif tahun anggaran tersisa kurang dari tiga bulan. SKPD juga diminta mencegah gagal lelang dan penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
Komisi E turut meminta SKPD menyisir kemungkinan kesalahan penginputan PPN 12 persen pada pembayaran listrik dan air. Jika ditemukan kelebihan anggaran, dana tersebut diharapkan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.