You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Bangunan Liar di Taman Sari Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

85 Bangunan Liar di Taman Sari Ditertibkan

Puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Mangga Besar VII dan IX, Kelurahan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat dibongkar. Petugas bertindak tegas, sebab bangunan tersebut berdiri di atas saluran air dan fasilitas umum lainnya.

Pembongkaran dilakukan karena setiap hujan melanda, kawasan ini kerap dilanda banjir

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, memang pada awalnya kawasan ini dijadikan lokasi sementara (Loksem) bagi pedagang kaki lima (PKL) binaan. Namun karena sudah tidak diperpanjang izinnya, akan dikembalikan fungsinya kembali,

"Memang pedagang sudah berjualan sekitar belasan tahun karena lahan itu dahulu dijadikan sebagai lokasi sementara (loksem) bagi pedagang binaan," kata Paris, Rabu (9/9).

PKL di Jalan Mangga Besar akan Ditata

Menurut Paris, ada 85 bangunan liar yang berdiri di atas saluran dan fasilitas umum. Yang rata-rata bermaterialkan dari bahan semi permanen. "Pembongkaran dilakukan karena setiap hujan melanda, kawasan ini kerap dilanda banjir,"

Sebanyak 100 personel gabungan Satpol PP, Sudin Kebersihan, dan juga PPSU dikerahkan dalam penertiban kali ini. Setelah pembongkarang bangunannya, saluran akan segera di normalisasi. "Saluran air dikeruk sehingga masalah banjir yang kerap melanda bisa diselesaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7995 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6811 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1786 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1553 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1471 personFakhrizal Fakhri